Wednesday, April 6, 2011

Akuntansi Untuk Inventory (Persediaan)

(management – finance) – Salah satu item yang nilainya terbesar dalam aset lancar perusahaan adalah Inventory (Persediaan). Sehingga, inventory menjadi salah satu bagian terpenting dari sebuah neraca. Oleh karena itu, bagi pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, analisa terhadap inventory menjadi hal yang krusial.

Inventory atau Persediaan adalah aset berupa barang maupun bahan baku, yang ditujukan untuk dijual, sedang dalam proses produksi, atau akan digunakan untuk proses produksi.

Dalam melakukan penilaian terhadap biaya inventory, terdapat tiga metode yang umum digunakan, yakni sebagai berikut.

FIFO – First In First Out.
Dalam metode ini, barang yang pertama kali dibeli (persediaan lama) adalah yang pertama kali dijual. Keuntungan menggunakan FIFO adalah pada ending inventory tercatat harga yang terbaru, sehingga lebih menggambarkan kondisi sebenarnya.

LIFO – Last In First Out.
Sebaliknya dari FIFO, dalam metode ini barang yang terakhir kali dibeli justru yang pertama kali dijual. Keuntungan menggunakan LIFO adalah pada income statement dari tax saving, karena harga yang digunakan adalah harga lama, maka laba (profit margin) jadi lebih rendah, sehingga pajak pun jadi lebih rendah.

Weighted Average,
yakni metode yang nilainya berada di tengah antara FIFO dan LIFO, dan perhitungannya lebih sederhana. Metode yang digunakan adalah weighted average dari seluruh unit yang tersedia untuk dijual selama periode tertentu, dan menggunakan biaya rata-rata untuk menentukan nilai dari COGS dan ending inventory.

Implikasi Metode Perhitungan Biaya
Metode perhitungan biaya ini punya implikasi yang sangat penting dalam hal analisa. Ketika kondisi harga stabil, maka perhitungan dengan ketiga metode ini akan menghasilkan angka yang sama. Namun, jika harga dalam kondisi menguat atau melemah, maka ini akan menimbulkan perbedaan angka yang signifikan, sehingga kemudian berpengaruh pada rasio finansial perusahaan.

Berikut ini adalah perbedaan pengaruh LIFO dan FIFO, dengan asumsi harga terus meningkat (inflasi).


Neraca.
Pada ending inventory di neraca, FIFO lebih menunjukkan gambaran yang sebenarnya, karena harga yang tertinggal adalah harga yang baru. Sementara itu, LIFO agak kurang relevan karena harga pada ending inventory adalah harga lama, sehingga understated terhadap nilai ekonominya yang sekarang. Sehingga, untuk keperluan analisa, misalnya membandingkan dua perusahaan, maka LIFO dikonversi menjadi FIFO. Ending inventory: FIFO lebih tinggi dari LIFO

Laporan Laba Rugi.
Cost of Goods Sold (COGS)pada LIFO lebih tinggi dibandingkan FIFO, karena harga pada COGS merupakan harga terbaru. Implikasinya, maka net income pada LIFO lebih rendah, sehingga mengakibatkan pajak juga lebih rendah. Sehingga, penggunaan metode LIFO ini menjanjikan adanya tax saving dalam masa inflasi. COGS LIFO lebih tinggi, net income lebih rendah, pajak lebih rendah, dibandingkan dengan FIFO.


Laporan Arus Kas.

Pajak pada LIFO lebih rendah, sehingga karena pajak yang harus dibayar (taxes payable) lebih rendah, maka arus kas operasi (CFO) pada LIFO lebih tinggi. Cash Flow LIFO lebih tinggi dari FIFO.

Rasio Finansial.
Perbedaan metode FIFO dan LIFO juga mempengaruhi rasio-rasio finansial yang penting, antara lain sebagai berikut.

Rasio profitabilitas: COGS yang lebih tinggi pada LIFO mengakibatkan rasio profitabilitas seperti Gross Profit Margin, Operating Profit Margin, hingga Net Profit Margin lebih rendah dibandingkan dengan LIFO.

Rasio likuiditas.
FIFO punya rasio likuiditas lebih tinggi, karena ending inventory yang nilainya lebih tinggi. Rasio likuiditas ini diantaranya current ratio dan working capital

Rasio aktivitas operasi.
Rasio yang mencerminkan aktivitas operasi akan lebih tinggi pada LIFO, karena pada LIFO yang tertinggal di ending inventory adalah harga yang lama, sehingga denominator lebih besar. Rasio ini misalnya Inventory Turnover dan Total Assets Turnover.

Valuasi Inventory
US GAAP mengakui ketiga metode dalam melakukan penghitungan biaya inventory, Sementara itu, IFRS tidak memperkenankan penggunaan LIFO. Indonesia, sebelumnya memperkenankan penggunaan ketiganya, namun sekarang berdasarkan PSAK 14 (revisi 2008) hanya FIFO dan weighed average yang diperkenankan.

Berdasarkan IFRS, metode yang digunakan adalah lower of cost or net realizable value. Net realizable value adalah selling price dikurangi dengan cost of completion/disposal. Sementara menurut GAAP, metode yang digunakan adalah lower of cost or market. Ini supaya pencatatan inventory lebih konservatif.

Dengan adanya perbedaan dalam menghitung inventory, maka analisa terkait dengan inventory, terutama ketika membandingkan dengan perusahaan lain, harus terlebih dulu melakukan penyesuaian akan perbedaan metode ini.

Sumber : http://managementfile.com

Penerapan Metode LIFO dan FIFO di Negara IFRS 6 SISTEM AKUNTANSI NASIONAL :

•PERANCIS
•JERMAN
•JEPANG
•BELANDA
•INGGRIS
•AMERIKA SERIKAT

1.PERANCIS
ü Plan Comptable General berisi:
•Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
•Definisi aktifa, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
•Aturan pengakuan dan penilaian
•Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
•Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Ciri utama pelaporan di Perancis mengenai pelaporan catatan kaki meliputi :
•Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
•Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
•Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
•Detail provisi
•Detail revaluasi yang dilakukan
•Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
•Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
•Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
•Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
•Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
•Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Perancis menggunakan hukum kode
•Pendanaannya tidak banyak tergantung pada pasar modal
•Hukum pajak juga mempengaruhi akuntansi secara signifikan
•Ciri khususnya terdapatnya dikotomi (pelaporan keuangan perusahaan disajikan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan)
•Profesi Akuntansi dan auditing terpisah
•Hukum Perancis berisi provisi untuk mencegah kepailitan
•Pajak tangguhannya diakrualkan
•Hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti IFRS atau PABU/GAAP di AS REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
•Badan Akuntansi Nasional (CNC)
•Komite Regulasi Akuntansi (CRC)
•Otoritas Pasar Keuangan (AMF)
•Ikatan Akuntan Publik (OEC)
•Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional (CNCC)
PELAPORAN KEUANGAN
•Neraca
•Laporan laba rugi
•Catatan atas laporan keuangan
•Laporan direktur
•Laporan auditor
PENGUKURAN AKUNTANSI
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda: Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Persediaan menggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang. Laporan keuangan konsolidasi mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi menggungguli bentuk.

2. JERMAN
Karakteristik fundamental akuntansi di Jerman:
•Perlindungan terhadap kreditor
•Hukum pajak yang secara garis besar menentukan akuntansi komersial
•Akuntansinya sangat tergantung terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan
•Jerman menggunakan hukum kode
•Karakteristik fundamental ke-3 dari akuntansi di jerman adalah ketergantungannya terhadap
anggaran dasar dan keputusan pengadilan
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
•Institut Jerman memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan
hukum yang memengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan.
•Komite Standar Akuntansi Jerman (German Standards Accounting Committee – GSAC), yang membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GSAB).
•Pada tahun 2003 GSAB menerapkan strategi baru untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan UE atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.
•Menurut standar internasional, profesi audit (akuntansi) di Jerman terbilang kecil.
•Individu – individu ini adalah Pemeriksa buku tersumpah yang hanya diperbolehkan untuk mengaudit perusahaan berukuran kecil dan menengah menurut definisi dalam undang-undang tsb.
•Terdapat dua kelompok auditor yang ditetapkan oleh hukum untuk melakukan pemeriksaan audit independen dalam perusahaan
PELAPORAN KEUANGAN
•Neraca
•Laporan laba rugi
•Catatan atas laporan keuangan
•Laporan manajemen
•Laporan auditor
Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat menyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada publik harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi, namun laporan ini tidak diharuskan bagi perusahaan
lainnya.Pengungkapan berupa catatan kaki dipandang sebagai jalan untuk mencapai penyajian yang benar dan jujur pada saat menyusun laporan keuangan berbasis pajak.
Ciri utama sistem pelaporan keuangan adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawasperusahaan.Untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tsb harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Metode akuntansi berbasis pajak dalam akun perusahaan tersendiri dapat dieliminasikan dalam akun kelompok usaha
STANDAR UNTUK MENYUSUN LAPORAN KONSOLIDASI:
1.Hukum Komersial Jerman (KapA EG)
2.GAAP AS
3.IFRS
ü PENGUKURAN AKUNTANSI
Metode Akuisisi (pembelian):
1) Metode Nilai Buku
2) Metode Revaluasi
Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar ; FIFO dan metode rata-rata merupakan metode yang digunakan untuk menentukan biaya. Sewa guna usaha pembiayaan umumnya tidak dikapitalisasikan, tetapi kewajiban pensiun diakru berdasarkan nilai kini yang ditentukan oleh aktuarial yang sesuai dengan hukum pajak.
Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian masa depan sangat digunakan. Provisi memberikan kesempatan bagi perusahaan Jerman untuk melakukan perataan laba.

3. Jepang
Jepang menggunakan hukum kode Akuntansi dan pelaporan keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan memiliki
pengaruh lebih lanjut pula.
Investasi yang saling bertautan menghasilkan konglomerasi industri
yang meraksasa disebut sebagaikei retsu suatu perusahaan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan- perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar Internasional.
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Didasarkan pada 3 undang-undang (sistem hukum segitiga):
1. Hukum komersial, diatur oleh kementerian kehakiman (MOJ)
2. Undang-undang pasar modal, diatur oleh kementerian keuangan
3. Undang-undang pajak penghasilan perusahaan,
•BADC merupakan sumber utama prinsip akuntansi di Jepang sekarang ini
•Pengaruh hukum pajak juga sangat signifikan
•Auditor independen harus mangaudit laporan keuangan perusahaan publik sesuai hukum surat Berharga
•Sumber pendanaan berasal dari pendanaan perusahaan dan profesi akuntansi bukan pemerintah
Pengukuran Akuntansi
• • Hukum komersial mewajibkanperusahaan besar untuk menyusunlaporan konsolidasi
• • Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi
• • Persediaan menggunakan metode FIFO, LIFO dan rata-rata

4. BELANDA
Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Di belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Perusahaan-perusahaan belanda diperbolehkan untuk menyusun LK dengan menggunakan IFRS atau GAAP AS selain standar akuntansi belanda.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Belanda menggunakan UU Laporan Keuangan tahunan yang merupakan program untuk mencerminkan harmonisasi perusahaan di dalam Uni Eropa.
UU tersebut mendorong pembentukan kelompok studi akuntansi tiga pihak dan melahirkan kamar dagang yaitu pengadilan khusus yang berhubungan dengan pengadilan tinggi Amsterdam.
Auditing di Belanda merupakan profesi yang mengatur diri sendiri. Badan pengaturnya disebut NivRA yang memiliki otonomi penuh dalam penentuan standar audit dan kode etik profesional.
PELAPORAN KEUANGAN
• Neraca
• Laporan laba rugi
• Laporan usaha
• Proposal atas penentuan penggunaan laba ditahan
•Skedul
PENGUKURAN AKUNTANSI
•Metode yang umum digunakan di Belanda yaitu metode pembelian
•Metode ekuitas digunakan apabila investor memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan usaha dan keuangan
PELAPORAN KEUANGAN
•Neraca
•Laporan laba rugi
•Catatan-catatan
•Laporan direksi
•Informasi lain yang direkomendasikan

5. INGGRIS
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal
sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas di atur oleh aktiva yang disebut sebagai UU perusahaan.
Pengukuran Akuntansi Inggris menggunakan pengukuran akuntansi dengan metode akuisisi dan merger. Aktiva dapat dinilai dengan menggunakan biaya historis, biaya kini, atau menggunakan keduanya.
Sewa guna usaha yang mengalihkan risiko dan imbalan kepemilikan kepada pihak penyewa (lessee) dikapitalisasi dan kewajiban sewa guna usaha disajikan sebagai akun kewajiban
PELAPORAN KEUANGAN
•Laporan direksi
•Laporan laba rugi dan neraca
•Laporan arus kas
•Laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui
•Laporan kebijakan akuntansi
•Catatan atas referensi dalam laporan keuangan
•Laporan auditor


6. AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atauFinancial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
ü Pelaporan Keuangan
1. Laporan Manajemen
2. Laporan Auditor Independen
3. Laporan Keuangan Utama (Lap. L/R, Neraca, Lap. Arus kas, Lap. Komperhensif, dan Lap. Ekuitas Pemegang Saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data laporan keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data kuartal terpilih
v Cara Perlakuan dalam Standar Akuntansi Keuangan pada PSAK
Tidak semua standar akuntansi bersifat mutlak dan absolut. Maksudnya untuk satu transaksi tertentu mungkin terdapat beberapa pilihan atau alternatif perlakuan akuntansi. Prinsip utama dalam akuntansi adalah konsistensi. Artinya perusahaan seharusnya melakukan kebijakan akuntansi yang dipilihnya secara konsisten. Hanya saja konsisten dalam akuntansi juga tidak bersifat mutlak.
Yang diperbolehkan menurut PSAK 25 Reformat 2007 adalah perubahan yang memang diatur dalam standar dan perubahan dirasa dapat membantu meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan lebih mencerminkan keadaan perusahaan. Perubahan yang melanggar prinsip konsistensi tersebut seharusnya dilakukan secara wajar. Misalnya perubahan yang dilakukan tiap periode bukanlah termasuk perubahan yang bersifat wajar.
Perubahan dalam perlakuan akuntansi tersebut harus dilaporkan dalam laporan keuangan. Bentuk pelaporan dalam laporan keuangan tersebut ada beberapa cara. Ada perubahan yang harus diikuti dengan pembuatan jurnal sehingga akan mempengaruhi posisi keuangan maupun kinerja perusahaan. Ada juga perubahan yang cukup dilaporkan melalui pengungkapan di dalam catatan atas laporan keuangan.
Menurut Skousen, Stice, Stice dalam bukunya Intermediate Accounting, perubahan-perubahan dalam akuntansi secara umum terbagi atas tiga jenis perubahan. Perubahan-perubahan tersebut adalah:
1. Perubahan dalam estimasi
Di dalam akuntansi yang bersifat akrual dikenal adanya estimasi atau perkiraan. Estimasi terutama dilakukan untuk item-item yang tidak dapat diketahui secara pasti. Estimasi bersifat arbitrer tetapi juga harus memenuhi unsur kewajaran. Contoh estimasi dalam akuntansi adalah estimasi terhadap nilai sisa dan masa manfaat dari penggunaan aset tetap.
1. Perubahan dalam prinsip/kebijakan akuntansi
Untuk perlakuan akuntansi yang sifatnya bisa memilih, misalnya metode depresiasi, pengakuan kontrak jangka panjang, akuntansi persediaan, terdapat beberapa pilihan metode yang digunakan. Perusahaan harus memilih satu metode yang akan ia gunakan secara konsisten dalam perlakuan akuntansi untuk bisnisnya. Hanya saja sangat mungkin perusahaan ingin mengganti metode yang ia pilih dengan metode lain. Contohnya adalah perubahan metode depresiasi dari garis lurus menjadi jumlah angka tahun, atau perubahan pencatatn persedian dari LIFO menjadi FIFO
1. Perubahan entitas pelaporan
Hal ini dapat terjadi misalnya ketika terjadi transaksi pengambilalihan perusahaan. dalam transaksi tersebut bisa terjadi perubahan entitas perusahaan dan perlu dilakuakn juga perubahan dari sisi akuntansinya.
Penggunaan model revaluasian untuk perlakuan akuntansi aset tetap terutama dalam hal pengukuran setelah tanggal perolehan diatur dalam PSAK 16 yang terakhir kali direvisi pada tahun 2007. Standar tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2008. Artinya baru setelah tanggal tersebut kita akan menemukan perusahaan yang menggunakan model revaluasi dalam mencatat aset tetapnya di Indonesia.
Adanya PSAK 16 revisi tahun 2007 dapat mendorong perubahan juga dalam pencatatan aset tetap. Sebelum adanya PSAK 16 revisi tahun 2007 semua perusahaan di Indonesia tentunya memakai model biaya sebagai dasar untuk melakukan pencatatan akuntansi atas aset tetapnya. Perubahan pencatatan akuntansi untuk aset tetap dari model biaya ke model revaluasi termasuk ke dalam perubahan yang disebabkan adanya standar yang baru. Maksudnya standar yang berlaku sebelumnya, yaitu PSAK 16 revisi 1994, tidak memperbolehkan adanya revaluasi sedangkan standar yang baru, yaitu PSAK 16 revisi 2007, memperbolehkan adanya model revaluasi.
Prospektif dalam hal ini diartikan yaitu pada saat penetapan perubahan model yang digunakan untuk akuntansi aset tetap, dalam hal ini dari model biaya ke model revaluasi, maka nilai buku tercatat dari aset dianggap sebagai harga perolehan untuk metode revaluasi. Nilai buku tercatat berarti nilai perolehan total dari aset dikurangi dengan akumulasi depresiasi dan akumulasi penurunan nilai sampai tanggal penetapan perubahan tersebut. Selanjutnya nilai yang telah ditetapkan sebagai nilai perolehan dengan metode revaluasi tersebut akan dibawa ke periode berikutnya.
Pincus (1997) menemukan bukti yang berbeda dengan Beaver dan Dukes (1972). Dengan membatasi analisis pada perbedaan temporer untuk item persediaan (penilaian LIFO untuk tujuan fiskal dan FIFO untuk tujuan akuntansi), Pincus (1997) menemukan bukti bahwa perubahan harga saham bergerak searah dengan naik-turunnya laba akuntansi, dan alokasi pajak antar perioda berdasarkan SFAS No.96 berpengaruh positif terhadap perubahan harga saham tersebut. Temuan Pincus (1997) ini konsisten dengan pendapat Means (1990) yang menyatakan bahwa alokasi pajak antar perioda berdasarkan SFAS No.96 lebih mudah bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan substansi maknanya.
Dalam metode FIFO persediaan barang dagang yang pertama dibeli akan dijual terlebih dahulu. Sehingga nilai persediaan akhir yang dilaporkan sebesar nilai harga pokok pada pembelian terakhir. Dari ketiga metode penilaian persediaan yaitu metode First In First Out (FIFO), metode Last In First Out (LIFO) dan metode rata-rata (weighted average cost method), dapat disimpulkan bahwa metode FIFO menghasilkan harga pokok penjualan yang rendah, nilai persediaan akhir yang tinggi serta laba kotor tertinggi dibandingkan dengan metode yang lainnya. Analisa deskriptif juga menunjukkan bahwa kebijakan pencatatan, penilaian dan pelaporan persediaan barang dagang telah diterapkan secara wajar sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).